Bahas Pupuk, Kadistan Gelar Pertemuan Dengan Sejumlah Pihak

Daerah

SUMBAWA,Harnasnews.com –  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ni Wayan Rusmawati menggelar pertemuan dilantai II ruang pertemuan kantor dinas Pertanian Sumbawa. Berdasarkan pantauan media ini terlihat hadir pada pertemuan tersebut antara lain Kepala BPP, Distributor, Pengecer dan LSM.

Kepala Dinas Pertanian Sumbawa dalam paparannya menyampaikan bahwa jangan sampai distributor pupuk tidak memberikan jatah pupuk kepada pengecer dan juga distributor bisa membagi pupuk sesuai dengan erdkk.

“Dalam hal penyaluran pupuk yang dilakukan oleh distributor tersebut harus berkeadilan. Karena kasihan itu hak petani untuk mendapatkan pupuk,”ungkapnya.

Selain itu juga Kadis juga meminta agar antara Distributor dan pengecer terus menjalin komunikasi.

“Kami harapkan agar Distributor dan pengecer terus menjalin komunikasi yang baik. Jadi kalau ada hal – hal yang sekiranya harus dibicarakan cukup distributor dan pengecer,”tegasnya.

Selain itu juga Kadis menjelaskan bahwa quota pupuk itu harus jelas.

“Jangan sampai qouta dari distributor itu berbeda sehingga ada kesan yang tidak baik antara distributor dan pengecer. Padahal itu tidak ada masalah. Intinya harus saling melakukan komunikasi agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,”paparnya.

Selain itu juga Kadis menegaskan kepada pengecer jika sudah ada pupuk agar segera untuk menebusnya.

“Kalau ada pupuk teman – teman pengecer silakan menebusnya. Jangan sampai distributor yang salahkan. Dan kedepan pembagian pupuk harus sesuai dengan Erdkk. Pupuk inikan subsidi dan jangan meributkan hal – hal yang kecil

Sementara perwakilan CV Al Salman, Salman Alfarisi menegaskan bahwa yang menjadi masalah sekarang ini adalah majunya angka tanam.

“Tahun ini petani kita angka tanamnya maju. Dan kita juga terus melakukan sosialisasi di tingkat petani,”singkatnya.

Kepala BPP Plampang Sudarmaji mengatakan bahwa kedepan antara distributor dan pengecer harus menjalin komunikasi yang baik. Serta juga distributor harus memiliki batas waktu kapan batas akhir dalam penebusan pupuk oleh pengecer. Kenapa hal ini dilakukan agar jangan sampai ada pihak yang ingin menang sendiri ,”singkatnya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.