JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta kooperatif mengikuti mekanisme kasus hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa meminta Azis taat dengan mekanisme hukum yang berjalan.
“Kalau nanti pada akhirnya nanti ada panggilan ke KPK maka ya harus di ikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK, kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan,” katanya di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, bahwa Bakumham Golkar selalu memberikan pendampingan hukum kepada kader Golkar yang membutuhkan bantuan. Pihaknya akan membantu Azis secara sukarela.
“Kalau ada kader yang bermasalah secara hukum lalu dia tidak butuh bantuan Bakumham, dia tidak ada masalah, tetapi kalau ada ya kita melakukan pendampingan secara gratis,” ucapnya.
Saat ini Supriansa sendiri tengah diperbantukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dia bilang, tak ada masalah meski dikhawatirkan akan intervensi penyelesaian kasus Azis.
“Tidak ada masalah, karena memang saya harus memberikan penjelasan apa yang saya pahami tentang Pak Azis Syamsuddin, tidak ada masalah,” tutupnya.