JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Tim Ahli Baleg akan mempresentasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 yang akan dimulai pada 16 Agustus.

“Tim Ahli Baleg mulai presentasi naskah awal RUU PKS pada Masa Sidang mendatang. Namun kalau masih ada masukan, tetap kami tampung,” kata Willy  di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, Baleg sudah menggelar empat kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU PKS dengan menghadirkan kalangan masyarakat sipil, ormas, dan akademisi untuk dimintai pendapatnya.

Namun menurut dia, saat ini masih ada ormas dan serikat pekerja yang mengirimkan surat ke Baleg, meminta untuk menyampaikan pendapatnya terkait RUU PKS.

“Masukan itu akan kami terima namun ketika ‘hiring’ bukan RDPU. Pendapat dalam ‘hiring’ itu tetap kami tampung dan akan disiarkan secara terbuka sehingga publik bisa terlibat secara luas,” ujarnya, dilansir dari antara.