Baleg Agendakan Presentasikan Draf RUU PKS di Masa Sidang I
“Tim Ahli Baleg mulai presentasi naskah awal RUU PKS pada Masa Sidang mendatang. Namun kalau masih ada masukan, tetap kami tampung,” kata Willy di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, Baleg sudah menggelar empat kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU PKS dengan menghadirkan kalangan masyarakat sipil, ormas, dan akademisi untuk dimintai pendapatnya.
Namun menurut dia, saat ini masih ada ormas dan serikat pekerja yang mengirimkan surat ke Baleg, meminta untuk menyampaikan pendapatnya terkait RUU PKS.
“Masukan itu akan kami terima namun ketika ‘hiring’ bukan RDPU. Pendapat dalam ‘hiring’ itu tetap kami tampung dan akan disiarkan secara terbuka sehingga publik bisa terlibat secara luas,” ujarnya, dilansir dari antara.