JAKARTA, Harnasnews.com  – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menargetkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disetujui menjadi usul inisiatif DPR saat rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis (16/12).

“Sejauh ini komunikasi dengan fraksi-fraksi arahnya positif dan kalau bisa disetujui pada rapat paripurna penutupan masa sidang,” kata Willy, di Jakarta, Jumat.

Willy menjelaskan, saat ini draf RUU TPKS sudah dilakukan berbagai perbaikan sesuai dengan masukan fraksi-fraksi. Selain itu, menurut dia, sudah ada komunikasi dengan pimpinan kelompok fraksi di Baleg DPR RI yang arahnya sudah bagus.

“Komunikasi politik yang dilakukan berjalan baik. Semoga pekan depan bisa diusahakan rapat pleno di tingkat baleg,” ujarnya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan pembahasan RUU TPKS dilanjutkan pada tahun 2022, karena tidak mungkin dilanjutkan pada masa sidang ini yang akan berakhir pada 16 Desember 2021.