“Pembahasannya (dilanjutkan) tahun depan, karena saat ini sudah bulan Desember. Kalau dilakukan sebelum berakhir masa sidang ini tidak mungkin,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11).
Dia mengatakan, Fraksi Partai Golkar menginginkan agar pembahasan RUU TPKS dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Hal itu, menurut dia, karena ada beberapa konten yang memiliki titik singgung yang berdampak luas.
“Ada satu norma terkait hubungan seks sesama jenis, itu diberikan sanksi namun tidak ada larangan. Itu dikhawatirkan menimbulkan tafsir ‘oh kalau begitu hubungan sesama jenis boleh dong’, karena aturan dalam UU harus tegas (tidak boleh multitafsir),” ujarnya pula.
Firman mengakui pada pekan lalu ada lima fraksi di Baleg DPR yang meminta penundaan proses pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Hal itu, menurut dia, karena perlu mendengarkan pendapat tokoh masyarakat dan agama, sehingga proses penyusunannya dilakukan secara hati-hati.(qq)