JAKARTA, Harnasnews – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya meminta pemerintah segera mengirim Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) ke DPR karena seharusnya sudah dikirim pada bulan Juni 2022.

“Pemerintah sudah menjanjikan sampai pada bulan Juni 2022, ini sudah masuk bulan Juli 2022 tapi tidak ada kabar apa pun dari pihak terkait. Kami mempertanyakan kemauan politik pemerintah, khususnya Kemendikbudristek terkait hal ini,” kata Willy di Jakarta, Rabu.

Willy yang merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Dikdok menduga ada pihak pro status quo yang terganggu dengan rencana revisi aturan terkait pendidikan kedokteran.

Menurut dia, para pihak yang terganggu tersebut selalu berlindung dibalik dalih pengintegrasian dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran atau rencana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Sebab pada kenyataannya, semua masih jalan di tempat. Ini ada langkah progresif atas masalah yang hingga saat ini ‘realtime’ terjadi, namun mereka begitu resisten terhadapnya, ada apa ini,” ujarnya.

Willy menilai banyak masalah terkait penyelenggaraan sistem kesehatan nasional di Indonesia, misalnya dari pembukaan fakultas kedokteran yang terkesan janggal dan berorientasi pasar hingga sedikitnya alokasi dokter spesialis di daerah-daerah pinggiran.

Dia mencontohkan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang basis keilmuannya pertanian bisa membuka Fakultas Kedokteran sehingga jangan sampai ada kesan pembangunan tenaga kesehatan di Indonesia hanya berdasarkan logika pasar.