JAKARTA, Harnasnews – Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi usul inisiatif DPR RI setelah dilakukan harmonisasi oleh Panitia Kerja (Panja) dan mendapatkan persetujuan fraksi-fraksi.

“Setelah mendengarkan pendapat fraksi dengan berbagai macam catatannya, apakah hasil harmonisasi RUU Perlindungan Ibu dan Anak bisa ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Setelah itu, seluruh anggota Baleg menyatakan setuju RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Nurdin mengatakan, RUU tersebut akan dibawa dalam proses pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Setelah itu menurut dia, RUU tersebut akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan (AKD) bersama pemerintah.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, Panja Harmonisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menyampaikan laporannya terkait hasil harmonisasi. Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya terkait RUU tersebut.