Berdasarkan pembahasan yang dilakukan Baleg bersama pemerintah dan DPD RI itu, sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker untuk disahkan menjadi undang-undang. Sementara dua fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat menyatakan menolak.
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan wujud upaya pemerintah dalam mengantisipasi dinamika perekonomian global yang berdampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja.
“Ini juga sebagai upaya pencegahan sebelum krisis yang jauh lebih baik daripada upaya yang diambil setelah krisis,” katanya, dilansir dari antara.