Bamsoet: Pemerintah Harus Siapkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil

JAKARTA, Harnasnews.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah bersama pemerintah daerah harus mempersiapkan tata cara pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

“Harus siapkan tata cara pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, terutama yang berisiko tinggi yakni yang berusia lebih dari 35 tahun, memiliki indeks massa tubuh di atas 40, serta memiliki komorbid diabetes dan hipertensi,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pemerintah daerah juga diminta bekerja sama dengan fasilitas kesehatan daerah yakni puskesmas, untuk melakukan pendataan ibu hamil sembari terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, termasuk efikasi vaksin COVID-19.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (2/8) mengatakan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil.

Oleh karena itu, Ketua MPR meminta Kemenkes sudah mempertimbangkan saran dokter ahli kandungan dan kondisi fisik ibu hamil dalam aturan juknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil.

Leave A Reply

Your email address will not be published.