Bandar Jaringan Mojokerto Tewas Diterjang Peluru Petugas

SURABAYA,Harnasnews.com – Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap  pelaku tindak pidana narkoba golongan 1 sabu sabu dan berhasil mengungkap pelakunya yang digelar di balai wartawan Polda Jatim,Rabu 30/10/2019

Pada awalnya anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pelaku berinisial GEP di Jln Tambak Laban , Simokerto Surabaya hari Minggu 27 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB

Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif, menjelaskan , pelaku berinisial( H)ini  tewas diterjang peluru timah panas oleh anggotanya itu merupakan bandar sabu,DPO H.45 tahun ini yang mengakomodir sabu seberat 6,9 kilo gram senilai 7 milyar dan rencananya akan dikirim ke Madura

“Yang kita tembak itu bandar, sesuai dengan perintah dari pimpinan kita. Agar dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Wadiresnarkoba, Rabu 30/10/2019

Sebelumnya polisi menangkap GEP di Jalan Tambak Laban, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Pada Minggu, 27 Oktober 2019, sekira pukul 14.30 WIB dengan barang bukti seberat 932 gram.

Dari penangkapan tersangka GEP, Petugas Ditresnarkoba Polda Jatim mendapatkan pengakuan bahwa narkoba tersebut didapat dari H, Selanjutnya dilakukan penyergapan hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan tersangka H.

Teddy juga menjelaskan saat petugas berada di lapangan ditabrak oleh H dengan menggunakan mobil yang dikendarainya. “Ketika petugas hendak menghentikan, Motor petugas ditabrak kemudian jatuh dan kita lakukan tindakan tegas,” jelasnya.

Peluru polisi melesat mengenai kaca depan mobil, tembus hingga mengenai dada kiri H. Sang Bandar pun tewas seketika di lokasi kejadian.

“Ditembak di daerah (Jalan) Ketapang Laok, Bangkalan,” singkatnya.

Dari peristiwa tersebut polisi menemukan enam bungkus plastik teh Cina warna hijau didalam mobil yang didalamnya berisi sabu dengan total keseluruhan sekitar 6 kilogram.

Leave A Reply

Your email address will not be published.