SUMBAWA,Harnasnews – Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, memimpin rapat Badan Musyawarah terkait dengan rancangan acara dan jadwal rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa dalam rangka pembahasan 4 rancangan peraturan daerah inisiatif komisi-komisi DPRD kabupaten Sumbawa tahun 2023, Senin 16 Oktober 2023 di ruang rapat pimpinan DPRD Sumbawa
Dalam kesempatan tersebut ketua Banus DPRD mengatakan bahwa ranperda usul prakarsa komisi DPRD kabupaten Sumbawa tahun 2022 yang dibahas tahun 2023 ini perlu segera untuk di bahas melalui sidang paripurna karena keempat Ranperda inisiatif komisi DPRD sangat dibutuhkan keberadaannya.
“Ada 4 rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa usul prakarsa komisi dewan tahun 2022 yang dibahas tahun 2023 yaitu pertama ; rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang penataan desa.
Kedua ; rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 -2043. Ketiga ; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang perumahan dan kawasan permukiman dan keempat ;
rancangan peraturan daerah kabupaten Sumbawa tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial” Urai Rafiq
Kemudian lanjutnya, Berdasarkan rancangan acara dan jadwal rapat yang telah disusun bahwa kita mulai pembukaan Paripurna pada hari Selasa 17 Oktober 2023 pukul 10 WITA dengan agenda penyampaian penjelasan Bapemperda terhadap 4 rancangan peraturan daerah inisiatif komisi DPRD kabupaten Sumbawa kemudian agenda kedua adalah Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif komisi- komisi DPRD menjadi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Apakah jadwal ini disetujui? Lempar ketua Banmus yang juga ketua DPRD kabupaten Sumbawa kepada audien yang hadir.
Hal ini mendapat tanggapan dari anggota Badan Musyawarah lainnya yaitu Basaruddin SAP dan Muhammad Nur SPdI Sementara dari eksekutif ditanggapi oleh Wahyu.
“Badan Musyawarah bertugas menetapkan agenda DPRD. Kami harapkan dapat dilaksanakan tepat waktu sehingga berbagai agenda DPRD dapat tuntas. Kami setuju dengan rancangan jadwal rapat paripurna tersebut ” Ungkap Basaruddin
“Kami juga setuju dengan agenda paripurna ini mengingat Bapemperda telah melakukan pembahasan awal tentang 4 rancangan peraturan daerah inisiatif komisi-komisi. Sehingga perlu ditetapkan menjadi ranperda inisiatif DPRD” Ungkap Nero sapaan akrab politisi PPP ini.
“Memperhatikan materi dan judul Ranperda yang diusulkan oleh komisi-komisi dewan maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan Raperda inisiatif komisi ini menjadi raperda inisiatif DPRD kabupaten Sumbawa sehingga kami setuju jadwal Paripurna dilaksanakan esok hari” Ucap Wahyu singkat.
Memperhatikan saran dan masukan tersebut ketua rapat Abdul Rafiq SH menetapkan jadwal rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa yang akan dilaksanakan pada hari Selasa besok 17 Oktober 2023.
“Kami mengingatkan agar Bapemperda dapat menyiapkan materi penjelasannya, dan kepada Sekwan untuk mempersiapkan acara Paripurna esok” Pungkasnya
Hadir dalam rapat tersebut Anggota Banmus Syamsul Fikri AR.SAg.M.Si, H.Ruslan , Hj Jamila SPd.SD, Dra. Saidatul Kamila Djibril, Muhammad Nur SPdI, Ismail Mustaram SH M.M.Inov, Ahdar , Sekretaris dewan Ir A Yani, Kabag Risalah dan Rapat Sahabuddin SH, Kasubag Hukum Darmawansyah SH. Dan Staf Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa (HR)