Bantuan PKH dan BPNT di Sumbawa Capai 65.325 KPM
Sedangkan untuk BPNT ada 36.449 KPM dengan nilai anggaran yang terserap mencapai total sekitar Rp 87.477.600,000 (sekitar Rp 87,4 Miliar lebih) dengan pemberian berupa sembako dan lauk pauk senilai Rp 200.000/bulan atau sebesar Rp 2,5 Juta dalam setahun, dengan sistim penyalurannya berupa uang tunai yang langsung masuk kedalam rekening KPM yang berada di Bank ataupun melalui Kantor Pos, dan bahkan mereka juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah berupa minyak doreng dan dampak inflasi, paparnya.
Begitu pula tahun 2022 lalu juga ada bantuan pusat yang diperuntukkan bagi yatim piatu sebanyak 1.535 orang untuk wilayah Sumbawa dengan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 perbulan selama 3 bulan periode Oktober – Desember 2022 yang telah diterima pada Januari 2023 dengan penyalurannya rekening BNI sebanyak 926 orang dan 609 orang lewat Kantor Pos, bahkan ada pula bantuan dari APBD Sumbawa melalui bantuan anggaran Pokok Pikirasn (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Sumbawa untuk membantu Kube, fakir miskin, anak-anak, disabilitas dan lansia terlantar.
“Karena itu, kami berharap seluruh bantuan reguler maupun Pokir dimaksud tetap dialoksikan pada tahun 2023 ini, mengingat bantuan dimaksud sangat bermanfaat untuk membantu dan meringankan beban masyarakat dari segi ekonomi, dimana terkait dengan bantuan program pusat ini, kami pada Disos Sumbawa masih menunggu informasi kongkret terkait bantuan sosial yang dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kemensos tersebut,” pungkas Abubakar. (HR)