CPPSI Dukung Kebijakan Rotasi dan Mutasi Sejumlah ASN di Kota Bekasi
Banyak Jabatan Dinas Titipan Mantan Wali Kota
KOTA BEKASI, Harnasnews – Center for Publik Policy Studies Indonesia (CPPSI) mendukung langkah Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dalam melakukan kebijakan rotasi dan mutasi di sejumlah pos jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Analis CPPSI Seylla Donna manilai kebijakan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi merupakan langkah tepat mengingat sejumlah jabatan strategis di Kota Bekasi yang ada saat ini diduga merupakan titipan mantan Wali Kota sebelumnya.
“Saat ini berdasarkan informasinya banyak pos jabatan yang strategis di sejumlah SKPD diduga merupakan orang titipan wali kota sebelumnya yang berlatarbelakang politisi. Sementara, Pj sendiri merupakan kepala daerah yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri dan nonpartisan. Sehingga tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompoknya dalam mengambil kebijakan tersebut,” katanya Donna kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Menurut dia, jika jabatan di dinas banyak diisi oleh orang titipan Wali Kota sebelumnya, dipastikan dapat menggangu program dan kinerja bagi kepala daerah yang saat ini berstatus Penjabat. Karena banyaknya konflik kepentingan di organisasi pemerintahannya.
Oleh karena itu, kata dia mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa, sehingga harus disikapi dengan bijaksana, sehingga dapat bekerja sebaik mungkin.
“Masyarakat juga harus jernih dalam menyikapi rotasi maupun mutasi jabatan ASN di Kota Bekasi itu. Jangan sampai mau ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu sehingga melakukan aksi dan mendorong pencopotan Penjabat Wali Kota,” tegasnya.
Menurutnya, suatu jabatan merupakan amanah yang harus diemban secara profesional sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dirinya mengatakan, mutasi dan rotasi juga bertujuan untuk pengembangan karier ASN dan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan keterampilan maupun skill yang dimiliki oleh ASN tersebut.
“Perpindahan jabatan hendaknya dijadikan sebagai pengembangan karier. Jadi tidak hanya nyaman di wilayah itu-itu saja,” ungkapnya.
Dengan jabatan baru, maka ASN dapat membawa perubahan untuk instansi pemerintah tersebut. Terutama, dalam mendukung pelayanan bagi masyarakat. (Pri)