Pamekasan,Harnasnews. com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, dalam melaksanakan Razia Balap Liar ( BALI) tepatnya di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, berhasil menangkap dan mengamankan sebanyak 52 unit Barang Bukti (BB) Kendaraan Bermotor, pada Rabu (6/618).
Kiat razia balap liar tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas Iptu Syafril Selfianto, SH, dan didampingi oleh KRI beserta Kanit Patroli.
“Kegiatan razia gabungan menindak tegas pelaku balap liar (BALI) ini, merupakan agenda prioritas kami untuk menekan terjadinya hal-hal yang bersifat negatif,” Kata Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sarpan, SH.