JAKARTA, Harnasnews – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan, bahwa pihaknya kembali akan memberlakukan tilang manual. Kebijakan itu dilakukan lantaran banyaknya pengendara memanipulasi nomor polisi (nopol) di kendaraannya akibat penerapan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Kombes Latif, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising.
Sebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.