Jika menyebut bahwa Airlangga itu sebagai capres “odong-odong”, seharusnya Haris berkaca apa yang diperbuat dirinya selama ini terhadap bangsa dan negara.
Terkait dengan pernyataannya itu, Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA itu juga berencana akan melaporkan Haris Pratama ke Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Golkar.
Sebelumnya Haris Pratama menyebut bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto calon presiden odong-odong.
Hal itu disampaikan Haris Pratama yang juga mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu kemudian viral di media sosial khususnya melalui pesan WhatsApp.
Bahkan dalam video berdurasi 25 detik yang diterima Selasa (26/7/2022) malam itu Haris juga menyebut Airlangga Hartarto sebagai pemecah belah KNPI.
“Saya ingatkan kepada pemecah belah Komite Nasional Indonesia, calon Presiden odong-odong untuk siap-siap menerima serangan-serangan Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia),” ucap Haris dalam potongan video tersebut. (jim)