Nama-nama tersebut, yakni inisial AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan anak bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun.
“IS belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Kemudian, inisial LS sebagai mantan NII telah dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Adanya laporan ini penyidik menindaklanjuti dengan melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Lalu, melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat,
“Melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi Panji Gumilang),” ujar Ramadhan, dikabarkan dari antara.
Saat ini, kata Ramadhan, Polres Indramayu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat.
Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki dugaan penistaan agama dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Kasus penistaan agama ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri, sedangkan dugaan pencucian uang tengah didalami oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. (qq)