Bareskrim Polri Tangkap Satu Warga Irak Terkait “Human Trafficking”

JAKARTA, Harnasnews.com – Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap satu warga negara Irak Ismael Ibrahim Khaleel, di apartemen East Casablanca, Jakarta Timur terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau “human trafficking”.

“Pelaku ditangkap bersama seorang warga negara Indonesia bernama Lies Herlinawati,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Pol Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis.

Andi menjelaskan, keduanya merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus mengiming-imingi para korban menjadi tenaga kerja imigran gelap di Turki.

Kedua pelaku, lanjut Andi, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, yakni Ismael perannya menyiapkan tiket untuk memberangkatkan sembilan orang korban TPPO ke Turki. Kemudian, melakukan penampungan terhadap korban.

“Ismael juga punya peran berkomunikasi dengan agen di luar negeri dan mengantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta,” kata Andi.

Sedangkan peran pelaku Lies berkomunikasi dengan sponsor yang diketahui bernama Andi dan Isma. “Kedua sponsor ini sedang dalam pengejaran anggota Satgas TPPO di lapangan,” ujarnya pula.

Leave A Reply

Your email address will not be published.