Bawa Barang Bukti Sekoper, KPK Ladeni Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak gentar untuk meladeni gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bahwa persidangan hari ini Seni (10/2/2025) dengan agenda penyerahan bukti dari termohon, yakni KPK Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto.

Tim Biro Hukum KPK terlihat membawa satu koper ke ruang sidang. Tim KPK kemudian mengeluarkan berkas-berkas dari koper itu.

Berkas-berkas dari koper itu kemudian diserahkan kepada hakim sebagai bukti melawan gugatan praperadilan Hasto. Pihak Hasto juga terlihat menuju ke meja hakim untuk mengecek bukti yang diserahkan KPK.

Penyerahan bukti dari pihak Hasto telah dilakukan lebih pada Kamis (6/2). Mereka membawa satu boks besar dan menyerahkan 41 bukti kepada hakim.

Salah satu anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyoroti alat bukti yang kerap disampaikan KPK. Menurutnya, bukti yang selalu disebutkan KPK merupakan bukti lama.

“Kita lihat dari bukti yang ada, kalau yang disampaikan KPK disampaikan ini bukti yang lama. Kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik lama,” ucap Ronny dilansir dari laman detik.com.

Ronny berharap hakim melihat fakta secara menyeluruh. Dia optimis gugatannya akan dikabulkan oleh hakim

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang ditangani KPK. Permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Hasto merupakan tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada tahun 2020. Suap itu diberikan agar Wahyu membantu proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri masih buron. Hasto juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap Harun.

Leave A Reply

Your email address will not be published.