Bawaslu Akan Segera Panggil Camat Bekasi Selatan Dan PJ Walikota Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin menerangkan bahwa Bawaslu telah melakukan pemeriksaan kepada 3 saksi dan 1 terlapor dalam polemik Jersey 02.
“Tiga saksi ini camat Medan Satria, Camat Bekasi Utara dan Kadishub Kota Bekasi adapun satu lagi yaitu kasat pol PP sebagai terlapor telah selesai klarifikasinya,” ungkap Sodikin kepada media dikantor Bawaslu pada Selasa (16/01/24).
Kembali dikatakan Muhamad Sodikin bahwa setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan terlapor, pihaknya belum mendapat kesimpulan.
“Belum, nanti kan kita ada kajian kedua, kita masih dalam tahap klarifikasi memanggil para pihak terkait,” imbuhnya.
Ia juga mengungkap bahwa dari 13 terlapor yang dilaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, tersisa 2 orang terlapor yang belum dipanggil Bawaslu.
“Berarti kalau dari terlapor yang dilaporkan oleh pelapor kan ada sisa 2 , PJ Walikota dan camat Bekasi Selatan akan kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam waktu dekat ini, Bawaslu juga akan meminta keterangan saksi ahli yaitu Dr. Dede Kania.
“Kita sudah berkomunikasi kita akan meminta keterangan saksi ahli dalam Minggu ini,” kata Sodikin.
Bawaslu mempunya waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan dan menyimpulkan terkait dengan polemik itu.
“Kadaluarsanya adalah 23 Januari maka hari Selasa batas akhir untuk kita mengumumkan status laporannya,” kata menambahkan.
Bawaslu juga akan kemungkinan memanggil kembali para saksi dan terlapor jika keterangan yang dibutuhkan belum cukup.
Sekedar diketahui bahwa polemik Jersey 02 pada 29 Desember lalu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pasalnya para ASN yang bertanding sepak bola membentangkan kaos Jersey bernomor punggung 02?
Viralnya hal tersebut lalu dilaporkan oleh beberapa pihak ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga saat ini polemik itu masih bergulir. (Mam)