Bawaslu dan Polri Diminta Bertindak Tegas Soal Screen Shot Sekda Kota Bekasi
JAKARTA,Harnasnews.Com – Pengamat politik dan kebijakan publik Dr Adi Suparto menilai polemik mengenai beredarnya screen shot di grup whatsApp SKPD yang diduga percakapan Sekda Kota Bekasi, Rayenda Sukarmadji, menganai ajakan pengusiran terhadap Pejabat (Pj) Wali Kota Ruddy Gandakusumah merupakan bentuk minimnya pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap undang-undang Pemilu dan UU ASN terkait netralitasnya dalam ajang kontestasi politik lima tahunan itu.
Adi menduga Sekda khawatir dengan kampanye Pj Wali Kota terkait imbauannya terhadap seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot untuk tetap menjaga netralitasnya dalam menyikapi Pilkada Kota Bekasi yang bakal digelar 27 Juni 2018 mendatang.
“Sementara, Sekda memiliki beban moril terhadap Paslon nomor 1, yaitu Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang sebelumnya dikenal dekat. Bahkan dalam suatu upacara, Sekda dengan terang-terangan memberikan dukungannya kepada paslon nomor 1 tersebut,” kata Adi kepada garudanews.id, Senin, (4/6).
Adi mengatakan, dari informasi yang didapat, sejumlah Kepala SKPD kerap mengadakan pertemuan dengan mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
“Bahkan terkait dengan kebijakan proyek, Kepala SKPD konon masih meminta pertimbangan dengan Rahmat Effendi. Kalau memang demikian terjadi, ini tentunya menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia,” ujar dosen pasca sarjana ini.
Adi pun mendukung upaya yang akan diambil oleh Pj Wali Kota untuk menempuh jalur hukum terkait dengan adanya percobaan makar yang dilakukan oleh Sekda Kota Bekasi.