Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan fasilitasi sengketa pemilu Bawaslu Jaksel yang dihadiri partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
“Apa nyawanya dalam pemilu ini? Apa sih yang diperebutkan dalam kontestasi nanti 2024? Data pemilih,” kata Muchtar di Jakarta, Minggu.
Muchtar menegaskan bahwa DPT merupakan faktor penentu dalam pemilu. Selain itu, data DPT yang bermasalah juga dapat memunculkan sengketa dan mengganggu proses Pemilu 2024.
“Ketika daftar pemilih tidak ada, tidak akan pernah terjadi proses pemilu ini,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa bawaslu maupun peserta pemilu perlu mencermati perihal DPT yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran sifatnya yang dinamis sehingga berpotensi ada perubahan-perubahan data dalam DPT.