SORONG, Harnasnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya memperkuat koordinasi dengan panitia pengawas distrik/kelurahan guna memaksimalkan pengawasan dan pengawalan distribusi
logistik yang dilakukan KPU ke 10 distrik di wilayah itu.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan di Sorong, Selasa, menjelaskan secara kelembagaan Bawaslu Kota Sorong siap mengawal dan mengawasi proses penggerakan pendistribusian logistik oleh KPU Kota Sorong ke seluruh wilayah di 10 distrik di Kota Sorong.
“Kami sudah berkoordinasi secara berjenjang dengan teman-teman di Panwas Distrik dan sudah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pengawas kelurahan yang berada di masing-masing wilayah distrik,” jelas Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abdul Kadir.
Tujuannya adalah, sebut dia, ketika proses penggerakan pendistribusian logistik berlangsung maka secara kelembagaan Panwas Distrik dan pengawas kelurahan berkewajiban untuk mengawal seluruh proses pendistribusian logistik itu.
“Dan memastikan tidak ada hal-hal yang terjadi untuk menghambat proses pendistribusian logistik tersebut,” kata Abdul Kadir.
Jumlah Panwas Distrik di 10 distrik di Kota Sorong sebanyak 30 orang, Panwas Kelurahan sebanyak 41 orang dari 41 kelurahan.
“Jadi, tiga orang menduduki satu distrik, kemudian satu orang itu ada di satu Panwas Kelurahan, sehingga kita pastikan pengawasan terhadap pendistribusian logistik ke distrik dan kelurahan akan berlangsung aman dan lancar,” katanya.
Selain itu, kata dia, ada juga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 730 orang sesuai dengan jumlah TPS di wilayah Kota Sorong.