Bawaslu Pastikan Akan Panggil PJ Walikota Bekasi Terkait Polemik Jersey 02
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia membenarkan pemanggilan sejumlah ASN Pemkot Bekasi dan pihak BJB Kota Bekasi pada polemik Jersey 02.
“Hari ini kami berdasarkan dari rapat pleno, hasil dari yang telah kami lakukan melalui mekanisme rapat pleno kami telah memanggil yang pertama tentunya pelapor dan saksi, dan lalu kemudian pada hari ini kami memanggil terlapor dan ketiga terlapor tersebut telah hadir sejak pagi hingga sore ini,” kata Vidya kepada media pada Selasa (09/01/24).
Namun, Vidya menegaskan bahwa Bawaslu masih belum bersedia mengungkapkan hasil dari klarifikasi yang telah dilakukan lakukan oleh Bank BJB serta 2 camat yang telah selesai diperiksa.
Menurutnya, semua hasil dari pemeriksaan para ASN ini akan kembali dibahas oleh 5 komisioner melalui mekanisme rapat pleno.
“Nanti jika semua terlapor telah memberikan keterangannya, memberikan klarifikasi, tentu akan kami buka kepada masyarakat dan kepada rekan-rekan media tentunya,” imbuhnya.
Bawaslu juga mengagendakan pemanggilan kepada 3 camat pada 10 Januari esok. Vidya juga memastikan bahwa semua yang terlibat dan nampak dalam foto vital Jersey nomor 02 akan dipanggil.
“Segera nanti, pak PJ tentu juga yang masuk dalam terlapor pastinya akan kami panggil, jadi seluruh terlapor akan kami panggil untuk diminta klarifikasinya seperti apa,” pungkasnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Muhamad Sodikin selaku Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci pada materi pemeriksaan.
“Kalau pengakuan kan ini materi, materi ini kan tidak bisa saya ungkapkan karena ini masih berproses. Intinya kita menggali yang pertama itu adalah kronologis kejadiannya, atas dasar apa menghadiri. Masih seputar itu,” ungkapnya.
Dari ketiga terlapor yang hari ini dipanggil oleh Bawaslu, yaitu bank BJB Kota Bekasi, Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah dan Camat Jatiasih Ashari masing-masing mendapatkan sejumlah pertanyaaan.
“Besok tiga lagi kemungkinan nanti Kamis dan Jumat akan kita klarifikasi lagi,” imbuhnya.
Masing-masing terlapor menjalani pemeriksaan selama hampir 2 jam. Pada Rabu 10 Januari, diagendakan ada 3 camat yang akan dipanggil yaitu camat Rawalumbu, camat Pondok Melati dan Bantargebang.
Setidaknya ada 13 terlapor dalam polemik Jersey itu, dan dipastikan semuanya akan dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Kota Bekasi. (Mam)