PRINGSEWU, Harnasnews – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Pringsewu melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalannya proses pemilihan umum serentak tahun 2024. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pringsewu melakukan pemantauan penutupan pendaftaran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara ) di Kabupaten Pringsewu adalah langkah yang sangat penting dan patut diapresiasi, Sabtu (06/01/2024).
Kunjungan Ketua Bawaslu Pringsewu ke Panwascam Kecamatan Sukoharjo dan Gadingrejo menunjukkan betapa seriusnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilihan umum. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan umum dilakukan secara adil dan transparan.
Namun, meskipun langkah ini bagus dan perlu dilakukan, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pengawasan harus tetap dilakukan secara obyektif dan tidak mengambil posisi yang memihak pada salah satu partai atau calon. Di sisi lain, pengawasan juga harus memastikan bahwa seluruh partai politik memiliki kesempatan yang sama dalam perolehan suara, tanpa adanya kecurangan atau intimidasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi kepada awak media melalui pers rilis kegiatan pemantauan penutupan pendaftaran PTPS mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam rekrutmen dan dapat dilanjutkan dalam tahap selanjutnya.
“Rekrutmen Pengawas TPS berlangsung mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 di sembilan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) se-Kabupaten Pringsewu. Adapun Panwaslu Kecamatan yang terlibat dalam rekrutmen ini meliputi, Panwaslu Kecamatan Adiluwih, Ambarawa, Banyumas, Gadingrejo, Pagelaran, Pagelaran Utara, Pardasuka, Pringsewu, Sukoharjo,” ungkapnya.
Suprondi menerangkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pringsewu memiliki kebutuhan sebanyak 1.209 Pengawas TPS yang akan tersebar di sembilan Kecamatan, 131 Desa/Kelurahan, dan 1.209 Tempat Pemungutan Suara se-Kabupaten Pringsewu.
“Pada periode rekrutmen 2 hingga 6 Januari 2024, terdapat 1.528 pendaftar Pengawas TPS yang terdiri dari 943 laki-laki dan 585 perempuan. Seiring dengan belum memenuhi kebutuhan, Bawaslu Pringsewu mengumumkan perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran pada tanggal 07 hingga 08 Januari 2024. Proses perpanjangan ini hanya akan dilaksanakan di Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Pagelaran Utara,” terangnya.
Bawaslu Pringsewu mengapresiasi partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat terbentuk tim Pengawas TPS yang berkualitas untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel. (Benur)