SAMPANG, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur, menemukan sebanyak dua warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, dan kedua orang berasal dari Arab Saudi. Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun di Sampang, Sabtu (9/3) menjelaskan, kedua WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 itu bernama Nouf Ahmed Y Alqithmi dan Rehan Ahmed Alqithmi.
“Kedua WNA ini masuk DPT di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang,” kata Insiyatun.
Ia menuturkan, temuan adanya WNA yang masuk DPT untuk pemilu 17 April 2019 itu, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Omben. Panwaslu kemudian melaporkan temuan itu ke Bawaslu Kabupaten Sampang, dan langsung dilakukan pengecekan lapangan.
“Laporannya beberapa hari lalu, dan langsung kami tindak lanjuti dengan terjun langsung ke lapangan,” tuturnya.
Menurutnya, dua WNA yang masuk DPT ini sebenarnya sudah memiliki KTP elektronik dan kartu izin tinggal sementara (KITAS). Tapi, keduanya kini sudah tidak tinggal di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang karena telah kembali ke negaranya. Oleh karenanya, sambung dia, Bawaslu merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang hendaknya mencoret nama dua WNA itu, dalam DPT Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Insiyatun lebih lanjut menjelaskan, saat melakukan verifikasi langsung ke lapangan itu, pihaknya juga menemukan ada lima warga negara asing lainnya yang terdata memiliki KTP Sampang. Mereka itu dari negara Malaysia, India dan Bangladesh.