Bawaslu Segera Panggil Camat Bekasi Selatan Dan PJ Walikota Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin menerangkan bahwa Bawaslu telah melakukan pemeriksaan kepada 3 saksi dan 1 terlapor dalam polemik Jersey 02.
“Tiga saksi ini camat Medan Satria, Camat Bekasi Utara dan Kadishub Kota Bekasi adapun satu lagi yaitu kasat pol PP sebagai terlapor telah selesai klarifikasinya,” ungkap Sodikin kepada media dikantor Bawaslu pada Selasa (16/01/24).
Kembali dikatakan Muhamad Sodikin bahwa setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan terlapor, pihaknya belum mendapat kesimpulan.
“Belum, nanti kan kita ada kajian kedua, kita masih dalam tahap klarifikasi memanggil para pihak terkait,” imbuhnya.
Ia juga mengungkap bahwa dari 13 terlapor yang dilaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, tersisa 2 orang terlapor yang belum dipanggil Bawaslu.
“Berarti kalau dari terlapor yang dilaporkan oleh pelapor kan ada sisa 2 , PJ Walikota dan camat Bekasi Selatan akan kita mintai keterangan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam waktu dekat ini, Bawaslu juga akan meminta keterangan saksi ahli yaitu Dr. Dede Kania.
“Kita sudah berkomunikasi kita akan meminta keterangan saksi ahli dalam Minggu ini,” kata Sodikin.
Bawaslu mempunya waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan dan menyimpulkan terkait dengan polemik itu.