Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Laporkan Politik Uang
PALEMBANG, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat melaporkan kepada pihaknya jika ada peserta Pemilu yang melakukan politik uang untuk mendapatkan dukungan suara. Masa tenang pada 14-16 April memungkinkan terjadi praktik politik uang untuk memengaruhi masyarakat memilih calon tertentu.
“Untuk mencegah praktik tersebut kami mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat melakukan pengawasan aktivitas peserta Pemilu dan tim suksesnya,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto, Senin (15/4).
Selama masa tenang ini, peserta Pemilu dan tim suksesnya tidak boleh lagi melakukan gerakan untuk kampanye dalam bentuk apapun. Politik uang dan bagi-bagi barang/sembako agar masyarakat menjatuhkan pilihan kepada calon anggota legislatif tertentu atau salah satu dari dua pasangan capres/cawapres juga dilarang.