DENPASAR, Harnasnews – Bawaslu Bali menerima kedatangan calon DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik yang ingin memberikan penjelasan soal keterlibatan-nya di struktur Tim Pemenangan Daerah (TPD) Bali Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Kami apresiasi dengan adanya penyampaian dari Ni Luh ini menjelaskan bahwa seluruh peserta pemilu partai politik itu harus tegak dengan peraturan, itu lah harapan kami sehingga nantinya pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, damai, dan berkualitas,” kata Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardhana.
Di Denpasar, Sabtu, ia merespons dengan menyampaikan bahwa saat ini nama Ni Luh Djelantik yang sebelumnya tercatat sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir TPD Bali Ganjar-Mahfud sudah dihilangkan.
Diketahui bahwa keterlibatan calon DPD dalam kampanye calon presiden-wakil presiden telah mencederai Pasal 20 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, namun berkat penyelesaian lebih awal sebelum yang bersangkutan terlibat dalam sebuah kampanye maka tak dijatuhi sanksi.
“Betul (belum dapat sanksi), makanya kita berikan saran perbaikan saja, sudah diperbaiki jadi itu bagian dari pencegahan kami, sehingga nantinya jangan sampai peserta pemilu kita biarkan malah melanggar,” ujarnya.
Bawaslu Bali menjelaskan bahwa sebelum ramai diberitakan nama Ni Luh Djelantik ada dalam struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud, mereka sudah melihat terlebih dahulu pada Selasa (28/11) saat pertama kali menerima susunan dari KPU.
“Saat itu harusnya tembusan struktur tim disetor ke sini tapi sampai tanggal 28 beberapa tim belum mengirim, jadi kita proaktif tanya ke KPU lalu dapat dan cek kok ada nama yang mirip dengan calon DPD,” tutur Aji.