Akhirnya pada Rabu (29/11) mereka mengkaji, dan pada Jumat (1/12) memutuskan melayangkan surat ke KPU Bali untuk saran perbaikan demi pencegahan di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Semula Bawaslu Bali menduga ada dua kemungkinan, antara nama tersebut dimiliki orang yang berbeda atau benar calon DPD, sehingga penting untuk meminta verifikasi TPN Ganjar-Mahfud, dan terjawab hari ini KPU telah mengunggah struktur terbaru bahkan beberapa nama turut berubah posisi.
“Cukup kalau KPU sudah tindaklanjuti, tapi kalau belum baru kami melakukan penelusuran lagi, karena ada tahapan dalam menangani pelanggaran pemilu,” kata Aji.
Sementara itu Ni Luh Djelantik menjelaskan bahwa ia tak tahu perihal namanya ada dalam struktur tersebut, karena tidak mendapat konfirmasi dari tim pemenangan, namun dengan hilangnya nama itu dalam struktur terbaru artinya benar bahwa yang dimaksud sebagai juru bicara adalah dirinya.
“Seandainya benar pun nama saya dicantumkan dalam tim, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya sampaikan kepada Bapak Arsjad Rasjid, Ketua TPN Ganjar-Mahfud dan tim untuk segera melakukan revisi dan menggantikan nama saya,” ujarnya, dilansir dari antara.
“Jadi untuk kedepannya mohon kepada tim pemenangan yang sudah mencoret nama saya, terimakasih atas apresiasi-nya, tapi di sini kita juga memberikan edukasi, menyampaikan kepada mereka bahwa tidak boleh loh seperti itu,” sambung politisi perempuan itu. (sls)