JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meningkatkan digitalisasi dan keamanan siber guna perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menyampaikan upaya peningkatan digitalisasi dan keamanan siber tersebut direalisasikan dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

“Berharap dapat meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik, hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk berupaya meningkatkan kinerja Bawaslu melalui pemanfaatan teknologi,” kata dia.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan kerja sama itu sebagai upaya mewujudkan transformasi menuju era digitalisasi dan keamanan siber. Menurutnya hal tersebut sekaligus membuat perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten kota.

“Kami harap melalui kerja sama ini bisa mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja yang, terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses perlindungan pertukaran informasi elektronik,” ucapnya, dilansir dari antara.