Bea Cukai: Rokok Ilegal Marak Bukan Karena Keterbatasan Pita Cukai

SEMARANG, Harnasnews.com – Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho, menyebut, maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai bukan disebabkan oleh keterbatasan pita cukai  tapi karena produsen rokoknya nakal.

“Jadi bukan karena pita cukainya terbatas, tapi karena memang produsen rokok ilegal ini tidak mau beli,” kata Arif di Semarang, Kamis.

Menurut dia, pita cukai merupakan komponen terbesar dalam penentuan harga rokok yang mencapai 60 persen.

Ia menjelaskan tingginya persentase nilai cukai dalam harga rokok bertujuan agar harga produk tersebut semakin mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh pembeli yang tidak berhak, misalnya anak-anak.

Para produsen rokok ilegal sengaja tidak membeli pita cukai sehingga keuntungan yang diraih dari penjualannya lebih tinggi. “Cukai ini merupakan salah satu instrumen untuk membatasi rokok. Tetapi ada yang mencoba untuk mencuri,” katanya, dikutip dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.