Beberapa Hari Jabat Plt Kades Lambangsari, Sopyan Hadi Ikuti Pembinaan Hukum Oleh Kejari Kabupaten Bekasi
KAB.BEKASI, Harnasnews.com – Setelah diamanatkan menjadi Plt Kepada Desa Lambangsari, Sopyan Hadi mengikuti berbagai kegiatan, salah satunya kegiatan Pembinaan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Kegiatan pembinaan hukum bagi camat dan kades itu dilakukan secara daring melalui zoom meeting di kantor kecamatan Tambun Selatan pada Rabu (14/09/22).
“Hari ini kami bersama dengan tekan-rekan lain mengikuti pembinaan hukum dari kejaksaan, dimana materinya adalah seputar hukum tentunya, dan semoga ini bermanfaat untuk kami,” kata Plt Kades Lambangsari, Sopyan Hadi usai mengikuti kegiatan itu.
Kegiatan itu berdasarkan Lampiran Surat Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Nomor Tanggal : PM-or: 01/2694-DPMD/2022 : 1 September 2022.
Seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terjadwal mengikuti pembinaan hukum oleh Kejari Kabupaten Bekasi.
Wilayah I
Waktu Tempat : Senin 12 September 2022 : 08.00 wib s/d selesai di Kecamatan Serang Baru.
1. Kecamatan Serang Baru
2. Kecamatan Cibarusah
3. Kecamatan Setu
4. Kecamatan Cikarang Pusat;
5. Kecamatang Bojongmangu;
Wilayah II,
Waktu Tempat: Selasa,13 September 2022 : 08.00 wib s/d selesai di Kecamatan Cikarang Utara.
1. Kecamatan Pebayuran
2. Kecamatan Kedungwaringin
3. Kecamatan Cikarang Timur
4. Kecamatan Cikarang Utara
5. Kecamatan Karang Bahagia
Wilayah III
Waktu Tempat : Rabu, 14 September 2022 08.00 wib s/d selesal di Kecamatan Tambun Utara.
1. Kecamatan Cikarang Barat
2. Kecamatan Cibitung
3. Kecamatan Tambun Selatan
4. Kecamatan Tambun Utara
5. Kecamatan Babelan
6. Kecamatan Tarumajaya
Wilayah IV
Waktu dan Tempat : Kamis, 15 September 2022 : 08.00 wib s/d selesal di Kecamatan Sukatani.
1. Kecamatan Muaragembong
2. Kecamatan Cabangbungin
3. Kecamatan Sukakarya
4. Kecamatan Tambelang
5. Kecamatan Sukatani
6. Kecamatan Sukawangi.
Sekedar diketahui bahwa Plt Kades Lambangsari, Sopyan Hadi menggantikan sementara Kades Non Aktif PH yang tersandung masalah dugaan pungli PTSL.
Sebelumnya, Sopyan merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) dan ditunjuk sebagai Plt berdasarkan pengangkatan dengan Nomor: PM.05.01 / 2675-DPMD/2022 tertanggal 09 September 2022 di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bekasi. (Mam)