Beberapa WBP Lapas Kelas IIB Pasuruan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – Dihari perayaan Natal 2023, menjadi berkah tersendiri bagi Warga Binaan Pemayarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan yang mendapatkan remisi khusus, bahkan ada seorang WBP yang langsung menghirup udara kebebasan.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasuruan, Taufiqul Hidayatullah menyampaikan terdapat 18 orang yang di ajukan oleh Lapas untuk mendapat remisi khusus Natal 2023.
“Dari 18 orang yang diajukan, hanya 15 WBP yang mendapat remisi, karena 3 WBP belum memenuhi persyaratan yang ada,” ujar KPLP Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Dari 15 orang WBP yang mendapatkan remisi dibagi menjadi 3, yakni 1 orang WBP mendapatkan remisi sebanyak 15 hari, 13 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak 1 bulan, dan 1 orang WBP yang medapatkan remisi 1 bulan langsung bisa bebas.
“Untuk 3 orang yang belum mendapatkan remisi karena ada yang menjalani sisa gagal Pembebasan Bersyarat (PB), belum 6 bulan jalani pidana, dan tercatat berkas islam. Saya juga berharap agar yang mendapatkan remisi pada hari ini, bisa menjadi contoh WBP lainnya supaya bisa terus berkelakuan baik,” ucap Taufiqul Hidayatullah.
KPLP juga berpesan kepada WBP yang bebas, agar bisa menjalani hidup diluar Lapas lebih baik lagi. “Saya mengucapkan selamat kepada WBP yang bebas, semoga tidak mengulangi perbuatannya saat berada diluar dan bisa bermasyarakat dengan ketentuan dari pemerintah,” pungkasnya.(Hid)