PASURUAN, Harnasnews.com – Di bulan pertama tahun 2022, dihebohkan dengan adanya laporan Begal Payudara di wilayah Hukum Polres Pasuruan, yang terjadi di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui bahwa kronologi kejadian, terjadi pada akhir tahun 2021. Tepatnya terjadi pada hari Senin (20/12/2021), sekira pukul 07.15 WIB korban keluar rumah dengan menggunakan Sepeda Angin untuk membeli nasi bungkus disekitaran Kel. Bedomungal Kec. Bangil, setelah itu korban mengirimkan jahitan.
Selanjutnya setelah korban mengirimkan jahitannya saat perjalanan pulang korban tidak tahu bahwasannya dibuntuti oleh seseorang. Tiba-tiba saat sampai di gang sempit, korban disalip oleh orang tersebut dari kanan korban, orang tersebut langsung memegang payudara korban dan kabur ke arah utara menuju gang sempit.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi P. Utomo SH S.I.K membenarkan bahwa pihak Satreskrim Polres Pasuruan menerima laporan terkait kejadian tersebut (Begal Payudara).
“Memang benar ada laporan tindak kriminal tersebut, kami dari Satreskrim akan menindak lanjuti dan akan menjadi perhatian khusus untuk kami,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan saat di konfirmasi, pada hari Senin (17/01/2022).
“Sekarang anggota Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan melalui bukti-bukti yang ada, yakni rekaman CCTV yang sempat beredar, dan akan secepatnya menangkap pelaku,” tegas AKP AKP Adhi P. Utomo.(Hid)