Belum Dilayani Dan Diusir, Pria Tusuk Teman Kencan Yang Dikenal Dari Michat

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Aksi kekerasan yang melibatkan remaja kembali lagi terjadi di Kota Bekasi. Seorang wanita harus dirawat di rumah sakit akibat ditusuk oleh teman kencannya di apartemen Betos, kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (31/01/23) dinihari.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya didampingi Wakapolsek AKP Hotman Hutajulu dan Kanit Reskrim AKP Ompi Indovina, menjelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika pelaku DS (21) merasa tidak puas dengan pelayanan korban AP (18) saat berkencan.

“Jadi pada saat kami sedang patroli di malam hari di sekitar apartemen Betos, petugas kami menginformasikan bahwa di apartemen tersebut telah terjadi tindak penganiayaan dan penusukan tadi,” ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol. Ridha Poetra Aditya kepada media pada Rabu (01/02/23).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari Polsek Bekasi Timur langsung mendatangi TKP dan sampai disana langsung mengamankan pelaku inisial DS.

“Dan juga kami melakukan pertolongan kepada korban inisial AP, kami bawa ke RSUD Kota Bekasi dan juga kamu telah mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku, termasuk juga mengatakan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu, ” imbuhnya.

Menurut keterangan dari korban, antara korban dan pelaku ini berkenalan melalui aplikasi michat kemudian korban bertemu di apartemn betos lalu pelaku ini mendatangi lokasi.

“Setelah bertemu di kamar, korban ini sudah membuka celana lalu belum melakukan apa-apa. dan kami tanyakan dari korban ini juga, setelah membuka celana, korban ada di sampingnya,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek, Menurut keterangan dari korban, korban ini masuk ke dalam kamar mandi selama beberapa menit, lalu korban keluar kembali sudah menggunakan pakaian lengkap.

“Di situ pelaku ini sedikit kaget dan menanyakan ‘loh kenapa sudah berpakaian’ di jawab oleh korban bahwa sebentar lagi ada tamu,” kata Kapolsek menambahkan.

Pelaku kembali menanyakan bahwa pelaku belum melakukan apa-apa, dan memicu emosi pelaku karena korban juga mengusir pelaku. Pelaku merasa tidak puas karena telah membayar dan belum melakukan hubungan badan dengan korban.

“Di situ, pelaku tersulut emosi dan mengambil pisau lalu menusuk korban sebanyak tiga kali yaitu punggung, lengan dan lengan korban,” ungkapnya.

Lalu korban berteriak, datang pihak keamanan memberikan pertolongan, salah satu scurity menghubungi Polsek Bekasi timur yang kebetulan sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi tersebut.

“Langsung didatangi, karena pelaku ini menggunakan senjata tajam, berkat bantuan dari saksi dan petugas Polsek yang segera datang ke TKP, pelaku dapat kita bekuk,” pungkasnya.

Didapatkan keterangan juga, alasan korban enggan melayani pelaku karena pelaku tidak mau mengenakan pengaman saat akan melakukan hubungan badan, sehingga korban mengurungkan niatnya.

Petugas menyita senjata tajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku menikam korban dan tali tambang. Pelaku terancam pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dengan 5 tahun penjara. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.