Bendahara Bumdes “Sahabat” Diperiksa Jaksa

SUMBAWA, Harnasnews – Usai melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap sejumlah pejabat Bank plat merah dan Pengurus Bumdes di Sumbawa pekan kemarin.

Serangkaian proses Penyelidikan Pengumpulan Data serta Pengumpulan Bukti dan Keterangan (Puldata dan Pulbuket) atas kasus dugaan penyaluran kredit fiktif pada puluhan warga masyarakat anggota Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di sejumlah Desa di Kabupaten Sumbawa, telah dilakukan.

Seperti pada Jum’at (14/07) giliran Bendahara Bumdes Sahabat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu diperiksa intensif oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa.

Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Jaksa Indra Zulkarnaen SH dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Jum’at siang (14/07) membenarkan jika Bendahara Bumdes Sahabat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Sumbawa diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan proses pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dimana sejumlah anggota Bumdes  diperiksa di ruang tertutup Pidsus sekitar tiga jam penuh, dengan menjawab puluhan pertanyaan Jaksa secara kooperatif sesuai dengan tupoksinya sebagai Bendahara Bumdes.

“Dari data dan keterangan serta informasi yang diperoleh, semula diduga kredit fiktif yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp 2,9 Miliar, justru disinyalir bisa mencapai Rp 3,1 Miliar dengan by nama by adress mencapai sekitar 60 orang, dan hal inilah yang terus ditelusuri dan diusut dengan tuntas agar dapat diketahui dengan jelas sejauh mana penyimpangan yang terjadi, karena itu secara bertahap sejumlah pihak terkait, khususnya Pengurus Bumdes maupun sejumlah Kades akan dipanggil dan diperiksa pekan berikutnya,” papar Indra akrab Jaksa kelahiran Sumbawa ini disapa.

Penyaluran KUR dari sebuah bank plat merah melalui sejumlah Bumdes itu (Bumdes Semamung, Brang Rea, Sebasang dan Marga Karya Kecamatan Moyo Hulu serta Bumdes Lopok Kecamatan Lopok) sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh puluhan anggota masyarakat.

“Namun diduga kredit yang dicairkan tidak sesuai dengan yang diterima oleh pemohon kredit, karena itu kami minta kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil agar dapat lebih kooperatif memenuhi panggilan Jaksa,”katanya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.