SUMBAWA,Harnasnews – Nurdin, B dan Ir. Suide Bendahara dan anggota panitia pengadaan tanah di Desa Labuhan jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa secara marathon diperiksa jaksa.
Pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah melalui Apbdes tahun 2019 lalu.
Nurdin, B dan Ir. Suide diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa,SH. Berdasarkan pantauan media ini dikantor kejaksaan pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00. Wita. Dan berakhir jam 19.00. Wita.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang pemeriksaan dua orang tersebut.
“Hari ini dua orang yang diperiksa yakni Bendahara dan anggota panitia pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu,”ungkap Bli agung (5/7).
Menurutnya, dalam kasus tersebut nantinya akan memanggil pihak terkait.
“Kami juga masih akan membutuhkan pihak terkait dalam kasus tersebut,”imbuhnya.
Sebagai informasi kasus dugaan korupsi tentang pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu terkuak saat mantan Ketua BPD H. Ardi Abas melaporkan kekantor Kejaksaan dijalan manggis nomor 7 kelurahan Umasima Sumbawa.
Selain itu juga dalam kasus tersebut sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya diantaranya sekdes Syahril, Bendahara Muhaidin, Ketua BPD Asyaga, TPK Ulmi Safriana dan Pemilik Tanah Nur Wahidah.
Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan kepenyidikan oleh jaksa. Dalam penyidikan kasus ini Kades Labuhan Jambu Muskil Hartsya sudah dimintai keterangannya pada senin lalu (4/7). Bersama ketua panitia pengadaan tanah Lukman Hikmat. Keduanya sebelum diperiksa mereka terlebih dulu diambil Disumpah dengan cara menaruh alqur,an diatas kepalanya.(HR)