SUMBAWA, Harnasnews – Bendahara Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa, Sukardi diminta klarifikasinya oleh tim audit Inspektorat.
“Benar, hari ini bendahara Desa Baturotok kita klarifikasi terkait dengan pengelolaan keuangan,” singkat ketua tim audit Pemkab Sumbawa, Edi Wicaksono, SH kepada media ini, Selasa (24/1), kemarin.
Berdasarkan pantauan media ini di kantor Inspektorat Sumbawa terlihat Sukardi diklasifikasikan oleh anggota tim audit investigasi dalam dugaan tindak pidana korupsi BLT DD dan sejumlah program lainnya pada tahun 2020 lalu.
Suhardi diklarifikasi oleh tim audit mulai pagi hingga sore hari. Saat keluar ruangan suhardi terlihat pucat dan diam.
Sebagai informasi puluhan warga desa setempat telah melaporkan kades Baturotok ke kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Juli 2022 lalu.
Saat ini tim audit sedang bekerja guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. (HR)