Benny Tjokro Catut Karyawan Sebagai Komisaris Perusahaan

JAKARTA, Harnasnews.com – Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputro ternyata pernah menggunakan identitas karyawannya sendiri untuk berbisnis. Bahkan ada identitas anak buahnya yang digunakan sebagai komisaris perusahaan.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa (22/3). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Saksi Jumiah telah bekerja dengan Benny sejak 2007 sebagai sekertaris. Dalam kesaksiannya, Jumiah bertugas melakukan pengarsipan sertifikat dan pembayaran sertifikat tanah yang telah disetujui Benny.

Tugas Jumiah ternyata tak berhenti sampai di situ. Benny pernah meminta identitas Jumiah untuk digunakan berbisnis. Salah satunya, nama Jumiah digunakan menjadi komisaris dari perusahaan yang sebenarnya berada di bawah kekuasaan Benny.

“Pernah ditawari komisaris di Bumi Nusa Jaya Abadi dan komisaris di tempat lain juga,” kata Jumiah saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut.

“Tugasnya Anda sebagai komisaris itu apa?” tanya JPU. “Hanya dipakai nama untuk perusahaan itu. Perusahaannya ada yang aktif, ada yang tidak,” jawab Jumiah.

JPU lantas penasaran terhadap fungsi dari perusahaan-perusahaan yang dibentuk Benny. Apalagi, jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai sekitar 180 perusahaan.

Menurut Jumiah, Benny memang banyak membentuk perusahaan berupa Perseroan Terbatas (PT) untuk keperluan pembelian tanah. Sebab Jumiah mengetahui bosnya merupakan pemain yang telah malang melintang di bisnis pertanahan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.