Benny Tjokro Catut Karyawan Sebagai Komisaris Perusahaan

“Saya pernah nanya ke pak Benny soal itu, katanya kalau pembelian tanah dengan PT (perusahaan) itu bisa dalam jumlah besar. Kalau secara pribadi kecil. Itu karena pak Benny main di properti,” ujar Jumiah, dikabarkan dari republika.

“Selain itu apa ada lagi fungsinya?” tanya JPU lagi. “Untuk utang ada. Perusahaan digunakan untuk utang ke bank,” kata Jumiah.

Selama ini, Jumiah mengaku tak tahu menahu perihal aktivitas di perusahaan yang mencatut namanya sebagai komisaris. Ia pun tak tahu siapa saja pegawai di perusahaan tersebut.

“Saat perusahaan mau melakukan tindakan hukum, transaksi jual beli apa tidak pernah tanda tangan?” tanya JPU. “Tidak,” jawab Jumiah.

Diketahui, Benny Tjokrosaputro belum dijatuhi tuntutan dalam kasus korupsi PT Asabri. Namun ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam perkara korupsi PT Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,807 triliun. Benny diwajibkan membayar uang pengganti Rp 6 triliun.

Benny tak sendirian dalam menjalankan aksi kejahatannya. Heru Hidayat yang bersekongkol dengan Benny diganjar vonis nihil dalam perkara korupsi PT ASABRI lantaran menurut majelis hakim sudah divonis seumur hidup di kasus korupsi Jiwasraya.

Padahal, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan kepada pihak internal PT Asabri yaitu Sonny Widjaja (20 tahun), Adam Rachmat Damiri (20 tahun), Hari Setianto (15 tahun), dan Bachtiar Effendi (15 tahun).

Namun Majelis Hakim memang menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan kepada pihak swasta yaitu Lukman Purnomosidi (10 tahun) dan Jimmy Sutopo (13 tahun). Sedangkan adik Benny yaitu Teddy Tjokrosaputro baru saja menjalani sidang perdana dalam perkara serupa pada Selasa (15/3).(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.