Beredar Rekaman Suara Ketua Partai S dan Terduga Korban Pelecehan Berinisial IL
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pasca ramainya pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ketua Partai berinisial S kepada bawahannya berinisial IL, kini beredar rekaman suara diduga oknum Ketua Parpol berinisial ‘S’ yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual, ramai beredar di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu ‘S’ terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu Hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
ia juga mengakui perbuatannya tersebut kepada korban karena dasar nafsu.
“Kita kan sudah berteman, ya kan, sudah berteman, pastinya ada solusi, seperti yang tadi saya katakan pertama, yaudah saya minta maaf lah,” ucap ‘S’ dalam durasi awal dalam rekaman tersebut.
Selain itu ‘S’ dengan senonohnya menyebut perbuatannya itu dilakukan atas dasar nafsu kepada korban saat itu.
“Saya engga sebut saling mau, tapi sering mau, namanya juga setan,” ujarnya dengan nada tertawa.
Pada durasi terakhir, ‘S’ menawarkan korban untuk melakukan pernikahan siri. Namun hal tersebut ditolak oleh korban karena merasa kecewa atas perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.
“Anggapan saya, kalau saya normal kan begitu. Engga begini aja, maunya apa? Solusinya apa? Kalau ibu tidak percaya saya, berarti kan ibu melupakan saya, kan gitu. Saya nikahin siri mau? Ayo kita nikah yuk ayo,” ungkap ‘S’.
Dalam percakapan tersebut, korban enggan dinikahkan siri oleh ‘S’. Bahkan ia tidak menyangka jawaban oknum Ketua Parpol yang saat ini sedang mengikuti bursa Pilwalkot Bekasi itu seolah mengentengkan perbuatannya.
“Saya tidak mau. Jangan seperti itu, kalau seperti itu seolah Gus tuh sering seperti itu. Jadi jangan menduga orang lain seperti itu,” ucapnya.
Namun, rekaman suara tersebut masih belum bisa dipastikan kebenarannya. Hal itu memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
Sekedar diketahui bahwa atas kejadian yang terjadi pada Januari 2023 tersebut, IL (53) didampingi pengacara melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 16 November 2024 lalu.(Mam)