BERITA HOAX : Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Ada Indikasi Pungli

Pamekasan,Harnasnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Usman SH,M.Hum, melalui Kepala Sub Seksi Sarana Informasi Pengawasan dan Penindakan Redy Restuanto SH membantah telah terjadi Pungutan Liar (Pungli) dalam hal pengurusan paspor.

Hal itu disampaikan terkait dengan beredarnya pemberitaan dari beberapa Media Online yang menuding adanya Pungutan liar di lingkungan kantornya tersebut. Pasalnya, berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan (HOAX).

“Berita tersebut sangat tidak benar, hanya sebelah pihak, dan setelah dilakukannya penyelidikan oleh pihak Inspektorat , tidak terbukti adanya pungutan liar dan calo di lingkungan ini,” ungkap Redi, Sabtu, (10/03/2018)

Untuk itu, Redi mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai program pelayanan guna menghentikan praktik pungutan liar, seperti SMS Gateway serta Antrian Online. Namun belum berlangsung optimal, hal itu disebabkan karena masyarakat sini sungguh terbatas terhadap perkembangan teknologi.

Menurutnya seorang Wartawan seharusnya melakukan pengujian data, informasi, dan mengedepankan keseimbangan berita sebelum menulis berita, serta menerapkan asas praduga tak bersalah dalam menyampaikan fakta dan juga tidak menghakimi.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada dewan pers dan masih menunggu jawaban, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, pasalnya berita tersebut sangat tidak benar (hoax), fitnah dan menyudutkan pihak Imigrasi” Tuturnya (Red/Hasib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.