Bersama Bea Cukai, Lanal Semarang Musnahkan Rokok Ilegal

 

SEMARANG,Harnasnews – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla, M.A.P., yang di wakili Palaksa Lanal Semarang Letkol Laut (KH) Yudhi Hermawan, S.P., turut menyaksikan dan memusnahkan rokok ilegal yang diselenggarakan oleh Kanwil Dirjen Bea Cukai Prov. Jateng bertempat di KPPBC TMP A Semarang Jln. Arteri Yos Soedarso no. 17 Kota Semarang. Kamis (12/10/2023).

Barang yang dimusnahkan kali ini adalah barang hasil penindakan selama periode bulan september sampai dengan oktober 2022 yaitu Rokok Ilegal Jenis SKM berbagai merek sebanyak 2.118.000 batang dan ditaksir mencapai Rp. 2.658.090.000 dengan Potensi kerugian Negara yang dapat diamankan sebesar Rp. 1.821.787.110

Selama tahun 2023 Bea Cukai Semarang telah berhasil mekalukan 114 kali penindakan terhadap rokok ilegal sejumlah 14.668.237 batang dengan nilai barang di perkirakan sebesar Rp. 18.407.717.235 dengan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp. 12.615.932.089. Jumlah penyidikan yg telah dilakukan selama tahun 2023 yaitu 15 PDP dengan 15 orang tersangka.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal Ka KPPBC TMP A Semarang Bapak Bier Budi Kismulyanto, S.H., M.M., Asisten Pemerintahan Kota Semarang Bapak Muhamad Khadik, Ka Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Semarang, Ka Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Wadanpomdam IV/Diponegoro, Palaksa Lanal Semarang Letkol Laut (P) Yudhi Hermawan, S.P., Dandenpomal Lanal Semarang, Kabaglog Polrestabes Semarang, Kasatpol PP Kota Salatiga, Sekertaris Satpol PP Kota Semarang serta tamu undangan lainya.

(Bud/Pen Lanal)

Leave A Reply

Your email address will not be published.