Bersama Dandim 0507/Bks, Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Penutupan TMMD Tahun Anggaran 2022

KOTA BEKASI, Harasnews.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reg. 113 tahun anggaran 2022 di Kelurahan Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi pada Kamis (09/06/2).

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Aster Kasdam Jaya Kol Arm. Stefie, Plt. Walikota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, Dandim 0507/Bks Letkol. Kav Luluk Setyanto serta para pejabat wilayah Pemkot Bekasi.

Rombongan Pangdam Jay/Jayakarta tiba dilokasi upacara penutupan TMMD, menuju tenda disambut pengalungan selendang batik khas betawi dan tradisi palang pintu dan tarian nusantara.

“Hari ini kita bersama mengikuti acara penutupan TMMD yg telah dilaksanakan kurang lebih selama 1 bulan dan dilaksanakan dengan baik,” kata Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto.

Dikatakan Danrem bahwa kegiatan itu diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta semakin menumbuhkan hubungan yang harmonis antara TNI dengan masyarakat.

“Masyarakat secara antusias membantu giat tersebut dengan bersama-sama membagun rumah, jalan dan infrastruktur lainnya. Diharapkan giat TMMD menajadi pelajaran yang positif bagi masyarakat dan menumbuhkan rasa nasionalis yang tinggi bagi masyarakat. juga diharapkan giat tersebut dapat mencegah masyarakat dalam menerima isu-isu yang bersifat negatif,” kata Danrem.

Sementara itu, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto yang ikut hadir dalam kegiatan, mengapresiasi kegiatan itu sebagai wujud kekompakan antara 3 pilar yaitu TNI, Polri serta Pemerintah Kota Bekasi.

“Dalam giat ini semua terlibat baik tokoh masyarakat serta element masyarakat lainnya. Semua kegaitan ini menjadi trobosan bagi kita dalam membantu dan melayani masyarakat,” kata Tri.

Sekedar diketahui, bahwaTMMD merupakan salah satu program operasi bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan antara TNI, Kementerian lembaga pemerintah non kementerian, pemerintahan daerah dan komponen masyarakat lainnya yang disinergikan dan diintegrasikan untuk membantu meningkatkan percepatan pembangunan di daerah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Dasar dari TMMD yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004, Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-200 9, Surat Menteri Dalam Negeri RI tentang Pedoman Penyususan Anggaran APBD untuk Program TMMD, dan SK Menhankam/Pangab tentang Pengesahan buku pola dasar konkritisasi Kemanunggalan TNI dan Rakyat dan Pola Operasional TNI ABRI Masuk Desa.

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke-113 TA. 2022 dilaksanakan secara serentak di 50 Kabupaten/Kota, 55 Kecamatan dan 73 Desa pada 11 Mei sampai 9 Juni 2022. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.