Bertemu Menlu Jepang , Menteri Susi Kembali Upayakan Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk Perikanan Indonesia
TOKYO,Harnasnews.Com – Dalam lawatan resminya ke Jepang kali ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang (Minister Foreign Affairs Japan) Taro Kono, di kantor Kemenlu Jepang di Tokyo, Rabu (30/5). Pada pertemuan tersebut, untuk kesekian kalinya Menteri Susi kembali menyampaikan permintaan penurunan atau bahkan pembebasan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Jepang melalui skema IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement).
Menteri Susi mengharapkan Indonesia diberikan fasilitas tarif bea masuk pada produk perikanan sebagaimana yang telah diberikan Jepang kepada Thailand dan Vietnam. Pasalnya, selama ini Indonesia masih dikenakan tarif bea masuk rata-rata 7 persen, sehingga harga produk perikanan Indonesia sulit bersaing dengan produk Thailand dan Vietnam.
“Tolong dipertimbangkan Jepang agar Indonesia juga dibebaskan tarif bea masuk. Selama ini kami masih dikenakan tarif bea masuk 7 persen,” kata Menteri Susi.
Menurut Menteri Susi, Indonesia pantas mendapatkan pembebasan tarif bea masuk ini mengingat Indonesia jauh lebih gencar dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dibandingkan dua negara tersebut. Ia pun berpendapat, jika Indonesia dibebaskan tarif bea masuk, maka manfaat bukan hanya dapat dinikmati pengusaha perikanan Indonesia, tetapi juga pengusaha Jepang yang berinvestasi pada industri pengolahan hasil laut.
Terkait permintaan Menteri Susi tersebut, Menteri Taro mengatakan, pihaknya tengah melakukan review terhadap kebijakan-kebijakan perdagangan Jepang dan Indonesia. “Saya juga akan panggil Menteri Pertanian untuk menanyakan hal ini,” ujar Menteri Taro.