
SUMBAWA, Harnasnews – Kejaksaan Negeri ( Kejari), Sumbawa besok akan melakukan Ekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa Jilid II.
“Jadi kasus kasus RSUD Sumbawa Jilid II kita Ekspos,”ungkap Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain,SH Selasa (4/3).
Menurutnya hasil kerugiannya sudah ada dari inspektorat Kabupaten Sumbawa.
“Sudah kita terima dari inspektorat. Dan nilainya sekitar Rp 1,187 miliar,”katanya.
Sebagai informasi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada RSUD Sumbawa Jilid II tersebut terjadi tahun 2022 lalu.
Selain itu juga dalam kasus tersebut sejumlah pihak telah dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari Sumbawa.(Hermansyah)