JAKARTA, Harnasnews – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke suku bunga kredit biasanya membutuhkan waktu satu kuartal hingga dua kuartal.

“Ini kami akan lihat dampaknya. Tetapi tentunya dengan kondisi saat ini dengan likuiditas yang masih banyak, pengaruh ke perbankan tidak akan signifikan,” ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September di Jakarta, Kamis.

Dari pantauan BI, kondisi saat ini memang belum normal sehingga likuiditas di pasar masih cukup kuat.

Pada Agustus 2022, Destry menyebutkan BI telah menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps, namun suku bunga di pasar deposito, dana, dan kredit masih terjadi tren penurunan.

Untuk suku bunga di pasar dana tercatat turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan di pasar kredit menurun sebesar 48 bps menjadi 8,94 persen.