Biaya Masuk Rp 4,3 Juta di MTsN 1 Kabupaten Bekasi Masih dalam Tahap Musyawarah
BEKASI, Harnasnews – Besaran biaya masuk siswa baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kabupaten Bekasi yang mencapai Rp 4,3 juta masih menjadi bahan diskusi dan belum mencapai kesepakatan final.
Ketua Komite MTsN 1 Kabupaten Bekasi, H Mulyadi, menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Senin (5/8/2024). “Saat ini masih dalam tahap musyawarah dan belum ada kesepakatan,” ujarnya.
Mulyadi menjelaskan bahwa musyawarah internal antara komite sekolah dan perwakilan wali murid di MTs belum menghasilkan titik temu. “Kami berencana mengadakan rapat lanjutan dalam waktu satu minggu ke depan. Tujuannya untuk mencari solusi terkait permasalahan yang belum terselesaikan pada pertemuan sebelumnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Mulyadi menilai adanya perbedaan yang signifikan dalam hal bantuan pemerintah kepada sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). “Oleh karena itu, untuk memastikan berjalannya kegiatan belajar mengajar (KBM), kami perlu bermusyawarah dengan wali murid,” ujarnya.
Sebelumnya, wali murid MTsN 1 Kabupaten Bekasi mengeluhkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk siswa baru. Salah seorang orangtua yang anaknya baru diterima di sekolah tersebut mengungkapkan keberatannya.
“Total biaya yang dirincikan mencapai Rp 4,3 juta. Sebetulnya saya keberatan karena dana itu terlalu besar, terlebih bagi warga yang ekonominya kurang mampu,” ujar wali murid tersebut.
Biaya tersebut dialokasikan untuk tiga bidang, yaitu sarana-prasarana, penyelenggaraan kegiatan, dan busana keseharian.
Di bidang sarana-prasarana, terdapat tujuh kegiatan yang dianggarkan, antara lain perbaikan kelas VII, perbaikan instalasi saluran air, penambahan panel daya listrik, dan lainnya.
Untuk bidang penyelenggaraan kegiatan, terdapat lima kegiatan yang dianggarkan. Di antaranya pembiasaan harian, pengembangan mutu, dan kegiatan lainnya. Sementara itu, untuk bidang kegiatan busana keseharian terdiri dari pakaian kegiatan belajar dan LKS. (Supri)