Bila Pepen Mau Jujur Ungkap Korupsi, Mayoritas Pejabat di Pemkot Bekasi Bisa Terseret

JAKARTA,  Harnasnews – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mendalami aliran dana dari sejumlah pihak. Hal tersebut menyusul dengan beredarnya surat dakwaan dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi (Pepen) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung.

Sekjen DPP LPKAN Indonesia Abdul Rasyid mengatakan, dengan ditemukannya aliran dana, baik itu dari pejabat BUMD maupun sejumlah ASN di lingkup pemerintahan Kota Bekasi setidaknya dapat menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk bersih-bersih dari praktik korupsi yang selama ini telah menggurita di Kota Bekasi.

“Kami menduga praktik korupsi di Kota Bekasi dilakukan secara berjamaah. Sebab bila kita menganalisa lebih dalam terkait dengan dakwaan sejumlah tersangka, aliran dana itu ternyata bukan hanya dari dinas, pejabat BUMD maupun tokoh partai yang selama ini berkuasa di Kota Bekasi itu juga harus ikut diseret ke Pengadilan Tipikor agar ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Rasyid kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Kata Rosyid, bila Pepen mau jujur dan mau mengungkap apa sebenarnya yang terjadi selama dirinya menjadi kepala daerah, maka dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat eselon II maupun III ikut terseret dalam pusaran jual beli jabatan dan praktik transaksional dalam lelang proyek di Kota Bekasi itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.